Palembang, beritaterkini.co.id -Ketua Umum LEMBAGA POSE RI sekaligus advokat aktif sebagai Sekjen DPD ADVOKAT FERARI Sumsel Desri Nago SH meminta Inspektorat Kota Palembang dan Pemkot Palembang untuk segera menindaklanjuti keluhan sekitar 80 pegawai RSUD Gandus terkait keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

“Kita minta kepada Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang bergerak cepat untuk menindaklanlanjuti hak pegawai yang belum dibayarkan,” ujarnya, Minggu (6/10/2024).

Lebih lanjut Desri mengaskan, jika Inspektorat Palembang dan Pemkot Palembang tidak segera menindaklanjuti masalah tersebut, maka pihaknya akan melakukan demo.

“Pencairan uang jasa pelayanan pegawai RS Bari harus segera dibayarkan. Karena keterlambatan ini sudah terjadi sangat lama sejak tahun 2019. Kalau dibiarkan berlarut larut, kami akan demo besar-besaran,” tegasnya.

Apalagi, sambung Desri, persoalan lain yang terjadi seperti Direktur RSUD yang jarang berada dikantor jelas itu menghambat penyelesaian masalah yang terjadi.

“Kita minta pencairan uang jasa pelayanan pegawai secepatnya dibayarkan. Jangan ada penundaan lagi dengan beragam alasan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait adanya Petisi yang disuarakan sekitar 80 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Gandus.

Setelah berhasil menyampaikan langsung petisi penolakan kepemimpinan Direktur RSUD Gandus ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim pada Senin, 30 September 2024.

Keesokannya Tim Inspektorat Kota Palembang mendatangi RSUD Gandus yang berlokasi di Jalan Sofyan Kenawas, Gandus, Palembang.

Seorang pegawai RSUD Gandus yang minta namanya disamarkan menegaskan bahwa tuntutan mereka menolak Direktur RSUD Gandus saat ini untuk memimpin RSUD Gandus.

Pasalnya menurut dia, oknum Direktur telah mengabaikan jasa pelayanan pegawai yang belum dibayarkan dari tahun 2019 hingga 2024.

Termasuk insentif petugas laboratorium dari pusat yaitu Kemenkes belum dibayarkan dari tahun 2021 sampai dengan 2024.

“Belum lagi Direktur yang jarang berada di tempat menyebabkan lambatnya tindak lanjut atas masalah yang dihadapi rumah sakit,” keluhnya.

Tidak hanya itu, sarana dan prasarana RS yang memprihatinkan sehingga pelayanan kepada pasien tidak maksimal.

Dia bersyukur, perwakilan mereka telah berhasil beraudiensi dan menyampaikan petisi keluhanan mereka langsung kepada Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim.

“Dari kemarin dan hari ini inspektorat telah mendatangi RSUD Gandus dan meminta klarifikasi kepada pegawai kurang lebih berjumlah 80 orang,” timpalnya.

Mewakili rekan-rekannya yang lain, dia berharap agar kiranya penilaian inspektorat bersifat objektif dan tidak memihak sehingga petisi mereka dapat dikabulkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Yang selalu kami pertanyakan kenapa pencairan baru akan dilakukan setelah sekian tahun, bagi kami sudah cukup terlambat karena selama ini sering ditanyakan bahkan pernah 2 kali mendapatkan teguran dari Dinkes untuk insentif petugas pemeriksaan TCM namun tidak ada respon,” tambahnya lagi.

“Demikian juga untuk jasa pelayanan baru diproses baru-baru ini, sementara yang dari 2019 sampai skrg sama sekali belum pernah diproses,” tukasnya.

Senada F, pegawai lainnya yang juga mengeluhkan keterlambatan pencairan jasa pelayanan, baik untuk pasien umum maupun BPJS.

Pencairan jasa pelayanan itu sudah tertunda sejak tahun 2019 hingga 2024.

Keterlambatan ini menimbulkan keresahan karena belum ada kepastian kapan hak-hak mereka akan dipenuhi.

Wanita berjilbab ini mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Manajemen RS Gandus, namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

“Kami telah beberapa kali berkoordinasi dengan pihak Manajemen, katanya masih diurus, namun kok sampai detik ini tidak ada kepastian sama sekali,” bebernya.

Dia menambahkan, jasa pelayanan yang diperuntukkan bagi seluruh pegawai rumah sakit seharusnya menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit, bukan Dinas Kesehatan Kota Palembang.

Hanya saja, pihak rumah sakit terus mengulur waktu dengan alasan masih dalam proses revisi.

Sementara info yang kami terima kalau di rumah sakit lain sudah bisa cair, kok RSUD Gandus masih belum bisa dicairkan dengan alasan revisi?” tanyanya.

Padahal sambung dia, rumah sakit lain revisi dilakukan setelah dana jasa pelayanan keluar, sementara berbeda di RSUD Gandus revisi terus namun nihil pencairan sejak awal.

Selain itu, para pegawai juga mempersoalkan pencairan insentif operator TCM (Tes Cepat Molekuler) diagnosis penyakit TB Paru dari Kementerian Kesehatan.

Menurut mereka, insentif tersebut seharusnya langsung diterima oleh operator.Namun kenyataannya sejak 2021 hingga 2024 dana tersebut tidak kunjung dikeluarkan.

“Rumah Sakit lain sudah bisa cair, karena itu memang hak mereka karena murni dari pusat, bukan bersumber APBD atau APBN,” ungkapnya penuh heran.

Kendati sudah ada teguran dari Dinkes Kota Palembang, dia menyebutkan manajemen RSUD Gandus tetap belum memberikan solusi konkret.

Proses birokrasi yang dianggap berbelit-belit memperlambat pencairan insentif ini.

“Sejatinya dari MoU, rekening pribadi operator bisa dipakai, tetapi kenapa ini justru seakan-akan dipersulit?” ujarnya ketus.

Tak hanya itu, para pegawai juga mengkritisi minimnya fasilitas yang memadai di RSUD Gandus, sehingga banyak pasien yang dirujuk ke rumah sakit lain di kota besar.

Kecamatan Gandus besar, tapi kenapa pasien di RS Gandus tidak terlalu banyak? Karena fasilitasnya kurang, banyak pasien dirujuk,” singgungnya.

Dia juga berharap agar surat petisi mereka diterima oleh Sekda dan segera mengganti Direktur RSUD Gandus sehingga kedepan RSUD Gandus dapat memberikan pelayanan masyarakat dengan baik.

“Kami berharap Pemkot Palembang menanggapi petisi ini dan dapat turun tangan serta membantu menyelesaikan masalah ini, agar hak-hak kami sebagai tenaga kesehatan dapat terealisasi,” imbuhnya.

RS Gandus dibangun untuk melayani pasien di Kecamatan Gandus, namun menurut para pegawai, pelayanan di rumah sakit tersebut tidak berkembang.

“Selama 5 tahun berdiri, RSUD Gandus tidak ada perubahan, untuk itu kami berharap ada pergantian pimpinan agar pelayanan dan hak-hak kami bisa dipenuhi,” tukasnya.

Di sisi lain, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim saat ditemui di ruangannya menyatakan akan segera mencarikan solusi terbaik atas persoalan di RSUD Gandus tersebut. (**)

Artikel Ketum POSE RI Sekaligus Sekjen DPD FERARI Sumsel Desak Pemkot Palembang Segera Tindaklanjuti Masalah Pencairan Jasa Pelayanan RSUD Gandus Yang Terhambat Selama 5 Tahun pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin