JawaPos.com – Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan alias UU HPP berimbas pada nilai jual. Termasuk harga mobil, ini juga dialami oleh merek mobil Mitsubishi.

Sebagai informasi harga mobil keluaran Mitsubishi terjadi kenaikan per April 2022 ini, terutama pada kedua produk unggulan mereka; Xpander dan Pajero Sport. Hal ini dikarenakan penyesuaian tarif Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11%.

Menurut paparan Muhammad Arwani, Deputy Group Head Sales and Marketing Planning and Operation MMKSI, estimasi kenaikan sekitar Rp3 jutaan.

“Kenaikan harga per April ini bisa dicek di website resmi kami,” uangkapnya saat konferensi pers virtual, beberapa waktu lalu.

Bukan hanya itu, perubahan harga juga akan terjadi pada mobil-mobil Mitsubishi yang menggunakan mesin diesel. Karena mulai April ini telah diberlakukan regulasi emisi gas buang berstandar Euro4.

“Untuk kendaraan Euro4 sendiri perubahan mayoritas pada sisi engine, ini buat Pajero Sport (kenaikan harga) sekitar Rp5—7 juta tergantung varian,” tambah Arwani.

Bahkan bukan hanya Pajero Sport saja, mobil Mitsubishi yang menggunakan mesin diesel lainnya juga mengalami kenaikan. Diantaranya Mitsubishi Triton dan L300 juga akan mengalami kenaikan.

Sayangnya Arwani masih belum mengungkapkan angka kenaikan secara rinci. Pihaknya berjanji akan melakukan up date harga untuk L300 dan Triton. Menurutnya secara prinsip tidak akan beda dengan Pajero Sport, akan ada upgrade di sisi mesin.

By admin