Palembang, Berita Terkini. Co. Id Puluhan massa aksi yang tergabung dalam DPD Pembela Suara Rakyat melakukan unjuk rasa terkait dugaan KKN anggaran APBN sebesar Rp.1 miliar pekerjaan pembersihan enceng gondok diduga adanya penyimpangan, dan dugaan KKN dana Bos di SMP Negeri 18,19 serta 40 Palembang
Anggaran dana ABPN Tahun anggaran 2019-2022 adanya indikasi dugaan penyimpangan oleh Oknum PA.PPK, PPK UT Ditjen SDA BBWS VIII dan Kepala dinas DLHK maupun Kabid SDA Kota Palembang terkait kegiatan keberhasihan Sungai Musi dari Enceng Gondok TA 2019 – 2022 diduga bermasalah kami juga melaporkan dugaan KKN di SMP 18 ,19 dan 40 terkait dugaan alokasi dana Bos tahun anggaran 2029 -2022″ungkap Ketua DPD PSR Aan usai gelar unjuk rasa di depan Kejaksaan Negri Kota Palembang (06/03/23).
“Kami meminta Kejari Kota Palembang panggil dan periksa PA, PPK, PPTK dan Kepala Sekolah SMP Negeri 18,19, dan 40 Palembang, serta
Oknum PA.PPK, PPK UT Ditjen SDA BBWS VIII dan Kepala dinas DLHK maupun Kabid SDA Kota Palembang, ” harapnya.
Aksi unjuk rasa di Terima langsung oleh kasi Intelijen Kejari Kota Palembang Fandi Hasibuan mengucapkan apresiasi kepada PSR yang telah menyampaikan aspirasinya dengan baik, silahkan masuka laporan akan kami kelengkapan dokumen nya harap bersabar, “tandasnya. (RZP)
Artikel DPD PSR Laporkan Dugaan KKN Anggaran Pembersihan Enceng Gondok dan Dana BOS SMPN 18,19,40 Palembang pertama kali tampil pada Berita Terkini.