JawaPos. com – Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022 mencuat. Hal ini menyusul diperiksanya lima oknum polisi oleh Propam Polda Jawa Tenagh, karena diduga menjadi calo dalam penerimaan anggota korps bhayangkara.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy, mengatakan kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.

“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” katanya, dalam siaran pers, dikutip dari Antara Jumat (3/3)

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

By admin