JawaPos.com–Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi. Sebab, mereka diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.

”Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” kata Iqbal seperti dilansir dari Antara.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Namun, Iqbal tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi.

Menurut dia, kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

”Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” ujar Iqbal.

Iqbal mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.

By admin