JPNN.com, YOGYAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus memperkuat pemberantasan kejahatan dan korupsi sekaligus menjamin perlindungan hak asasi manusia serta hak konstitusional warga negara.

By admin