jogja.jpnn.com, SLEMAN – Polresta Sleman resmi menetapkan seorang mantan pengajar pondok pesantren Ash-Sholihah berinisial MNH (45) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mantan santriwatinya.
jogja.jpnn.com, SLEMAN – Polresta Sleman resmi menetapkan seorang mantan pengajar pondok pesantren Ash-Sholihah berinisial MNH (45) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap mantan santriwatinya.