jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Proses revisi Undang-Undang Pemilu yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 memicu kekhawatiran masyarakat sipil di Yogyakarta. Proses legislasi yang dinilai tertutup dikhawatirkan menjauhkan aturan main demokrasi dari aspirasi rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

By admin