JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.