jogja.jpnn.com, BANTUL – Jajaran Polres Bantul mengungkap modus kasus pembunuhan sadis yang menimpa Kitin Yogatama di Argomulyo, Sedayu, yang terjadi pada 25 Februari 2026 lalu. Dua pelaku berinisial S (28) dan F (21), warga Gamping, Sleman, kini telah diringkus pihak kepolisian.
jogja.jpnn.com, BANTUL – Jajaran Polres Bantul mengungkap modus kasus pembunuhan sadis yang menimpa Kitin Yogatama di Argomulyo, Sedayu, yang terjadi pada 25 Februari 2026 lalu. Dua pelaku berinisial S (28) dan F (21), warga Gamping, Sleman, kini telah diringkus pihak kepolisian.