Beritaterkini – Isu pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada rencana pemerintah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah masih banyaknya guru honorer yang belum memperoleh kepastian status.
Di saat muncul kabar rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), suara kritis datang dari parlemen. Komisi IX DPR RI menilai pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang lebih adil agar kebijakan pengangkatan PPPK tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, secara tegas mengusulkan agar guru honorer diprioritaskan diangkat PPPK sebelum pegawai SPPG, mengingat peran strategis guru dalam pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia nasional.
Fakta Utama: Usulan Prioritas PPPK dari DPR
Usulan ini disampaikan Yahya Zaini pada Kamis, 22 Januari 2026, menyusul kritik publik terhadap rencana pengangkatan pegawai SPPG melalui skema PPPK. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu ditata ulang agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Siapa yang Menyampaikan?
- Yahya Zaini
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI
Apa yang Diusulkan?
- Pemerintah diminta memprioritaskan guru honorer dalam pengangkatan ASN melalui jalur PPPK
- Pengangkatan pegawai SPPG sebaiknya dilakukan setelah kebutuhan guru honorer terpenuhi
Guru Honorer Dinilai Masih Terpinggirkan
Berada di Garis Depan Pelayanan Publik
Yahya menegaskan, guru honorer merupakan kelompok yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Namun ironisnya, hingga kini banyak dari mereka masih berstatus tidak tetap dengan kesejahteraan yang minim.
“Supaya tidak menimbulkan kecemburuan dan diskriminasi, saya mengusulkan agar Presiden juga memprioritaskan para guru honorer diangkat menjadi ASN lewat skema PPPK,” ujar Yahya saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Ia menilai ketidakpastian status ini berdampak langsung pada psikologis dan profesionalitas guru di lapangan.
Dampak terhadap Kualitas Pendidikan
Menurut Yahya, kepastian status ASN akan memberi efek positif bagi dunia pendidikan nasional. Guru yang memiliki kejelasan status dan penghasilan dinilai dapat bekerja lebih fokus dan profesional.
“Mereka adalah pejuang pendidikan di garis terdepan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, tetapi sampai hari ini kesejahteraannya belum terjamin dan statusnya tidak pasti,” lanjutnya.
Dalam konteks pembangunan jangka panjang, pendidikan menjadi fondasi utama. Karena itu, kebijakan pengangkatan PPPK dinilai harus berpihak pada sektor ini terlebih dahulu.
Skala Prioritas Dinilai Penting untuk Hindari Polemik
Pemerintah Diminta Lebih Sensitif
Yahya juga mengingatkan bahwa kebijakan publik yang menyangkut status ASN sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan polemik sosial jika tidak dikelola dengan cermat.
“Pemerintah perlu menyusun skala prioritas yang adil dalam pengangkatan PPPK agar kebijakan negara tidak memicu kecemburuan dan tetap berpihak pada kepentingan publik yang lebih luas,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak guru honorer saat ini merasa diperlakukan tidak adil karena pengabdian panjang mereka belum berbanding lurus dengan kepastian status.
“Kalau mereka sudah diangkat menjadi ASN, mereka akan bekerja dengan lebih baik karena statusnya sudah pasti. Sekarang ini banyak yang merasa galau,” tutup Yahya.
Isu Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK
Di tengah polemik tersebut, perhatian publik juga tertuju pada kabar pengangkatan sekitar 32 ribu pegawai SPPG menjadi PPPK. Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu perdebatan luas.
Klarifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN) menepis sejumlah informasi yang beredar, termasuk yang mengaitkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nasib guru honorer dan anggaran pendidikan.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
Anggaran MBG Disebut Tidak Ambil dari Dana Pendidikan
Penjelasan Resmi dari Kementerian Keuangan
Nanik mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung isu anggaran MBG kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
“Saya tanyakan langsung, apakah dana MBG dipotong dari anggaran pendidikan. Pak Menkeu menjawab tegas, itu tidak benar,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis berasal dari pemotongan anggaran seluruh kementerian dan lembaga, bukan hanya sektor pendidikan.
“Dana MBG berasal dari pemotongan anggaran semua kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan sendiri juga terkena pemotongan,” tambahnya.
Klarifikasi Soal Jumlah Pegawai SPPG yang Diangkat ASN
Tidak Langsung 32 Ribu Orang
BGN juga membantah kabar bahwa 32 ribu pegawai SPPG langsung diangkat menjadi ASN. Menurut Nanik, informasi tersebut tidak akurat dan telah dikonfirmasi kepada Kementerian PANRB.
“Yang benar, baru sekitar 2.000 orang yang diangkat ASN. Mereka memiliki keahlian khusus seperti ahli gizi dan akuntan,” jelasnya.
Sementara itu, angka 32 ribu disebut sebagai jumlah peserta seleksi ASN tahap kedua, bukan jumlah pegawai yang sudah diangkat.
Analisis Singkat: Antara Pendidikan dan Program Strategis
Polemik ini menunjukkan pentingnya komunikasi publik yang transparan dalam kebijakan ASN. Di satu sisi, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional. Namun di sisi lain, nasib guru honorer tetap menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.
Usulan Komisi IX DPR agar guru honorer diprioritaskan diangkat PPPK sebelum pegawai SPPG mencerminkan dorongan agar kebijakan negara lebih berimbang dan sensitif terhadap keadilan sosial.
Kesimpulan
Usulan dari Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa pengangkatan ASN melalui skema PPPK tidak sekadar soal administrasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan keberpihakan negara. Guru honorer, dengan pengabdian panjang di sektor pendidikan, dinilai layak menjadi prioritas utama sebelum pengangkatan pegawai SPPG.
Dengan penjelasan resmi dari BGN dan Kementerian Keuangan, isu anggaran pendidikan dan jumlah ASN SPPG kini lebih terang. Tantangannya ke depan adalah bagaimana pemerintah menyusun kebijakan PPPK yang adil, transparan, dan benar-benar menjawab kebutuhan publik.