jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta memulai program strategis penanganan sampah. Terhitung sejak 5 Januari 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta resmi memulai layanan penjemputan sampah organik kering secara langsung sebagai tindak lanjut atas larangan pembuangan sampah organik ke depo.

By admin