JPNN.com, JAKARTA – Dua dari lima pelaku begal calon siswa (casis) Polri di Jakarta Barat merupakan penjahat kambuhan atau residivis. Post navigation Alvin Lim: Holy Fukdinar Berhak Mempertahankan Merek Dagangnya Tip Cuan untuk Trader Pemula, Hati-hati dengan Hal Ini