JPNN.com – JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutkan tersangka penyadapan, yakni LSP, ASN, dan EH dijerat sejumlah pasal terkait dugaan penyadapan dan akses ilegal terhadap sistem elektronik.

By admin