JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah tiga lokasi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa (10/8) kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
“Selasa (10/8/2021) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di tiga lokasi,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/8).
Adapun tiga lokasi yang dilakukan penggeledahan antara lain, kantor Bupati Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” ucap Ali.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyampaikan, tim penyidik akan melakukan penyitaan dari berbagai barang bukti yang diamankan pada tiga lokasi penggeledahan tersebut.
“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” ujar Ali.
Lembaga antirasuah memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Dia mengharapkan masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia pun meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. “Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkasnya.