JawaPos.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Banjarnegara pada Selasa (10/8) hari ini. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sampai saat ini, penggeledahan pada dua lokasi itu masih berlangsung.
“Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8).
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini memastikan akan memberikan informasi lanjutan mengenai penggeledahan tersebut. “Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.
Tim penyidik KPK pada Senin (9/8) kemarin juga telah menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, Jateng.
“Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ucap Ali.
Ali menyampaikan, berbagai bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan selanjutnya akan dianalisa. Kemudian akan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud,” tegasnya.
Lembaga antirasuah memang sedang melakukan kegiatan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. KPK sudah menemukan bukti permulaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jateng 2017-2018.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih merahasiahakan kronologis kasus, pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka, dan nominal kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses hukum atas kasus tersebut. Dia meminta waktu agar penyidik menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu.
Ali memastikan, setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan disampaikan lebih lanjut. “Perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya,” pungkasnya.