JPNN.com, JAKARTA – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut hari ini, Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bakal memutuskan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Berita Update Untuk Hari ini