JawaPos.com – Informasi tentang isu transaksi janggal Rp 300 triliun masih digoreng produsen hoax. Seperti video yang tersebar di Facebook dengan judul bombastis. Katanya, Jokowi memecat 64 menteri yang terlibat pencucian uang Rp 300 triliun.

’’JOKOWI P£CAT 64 MENTRI YANG M4K4N UANG R4KYAT 300 TRILIUN DI KEMENKEU,’’ tulis akun Facebook Amalia pada Minggu (26/3).

Akun itu juga menyertakan video dan keterangan gambar thumbnail yang bertulisan Jokowi Pecat 64 Mentri Terlibat Pencucian Uang 300 T (s.id/PecatMenteri).

Berdasar penelusuran, video yang sudah disebar dan tayang ratusan kali itu sama sekali tidak membahas pemecatan menteri. Termasuk berita yang dibacakan oleh narator.

Secara jelas, ulasan tersebut membacakan portal monitorindonesia.com berjudul Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan Tuntaskan Kasus Pencucian Uang Rp 300 T di Kemenkeu. Selengkapnya dapat Anda baca di s.id/NihilPecat.

Yang menggelikan adalah narasi tentang Jokowi memecat 64 menteri. Padahal, total menteri dan pejabat setingkat menteri hanya 43 orang.

Sedangkan thumbnail gambar itu menampilkan pelantikan 34 menteri dan 4 pejabat setingkat menteri di Istana Negara pada Rabu, 23 Oktober 2019. Anda dapat melihat foto tersebut di s.id/Pelantikan2019.

FAKTA

Klaim pemecatan 64 menteri itu keliru. Jumlah menteri dan pejabat setingkat menteri hanya 43 orang.

By admin