JawaPos.com – Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko menyampaikan, Undang-Undang Desa sangat berperan penting bagi kemajuan desa di Indonesia saat ini. Ia menyebut, desa merupakan bagian yang sangat penting bagi Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19.
“Menurut saya, UU Desa seperti mengutip ucapan Pak Luhut Binsar Pandjaitan adalah UU yang memungkinkan kita, Indonesia bertahan. Indonesia bertahan dari pandemi salah satunya karena UU Desa,” kata Budiman pada acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3).
Budiman menuturkan, UU Desa yang di dalamnya mengatur soal alokasi dana dari pusat, diharapkan bukan hanya ditujukan untuk membangun infrastruktur. Ke depan diharapkan anggaran untuk desa juga digunakan untuk mengembangkan sumber daya manusia, hingga kebudayaan di desa.
Budiman juga mendorong 10 persen APBN dialokasikan untuk desa. Bahkan, sejalan dengan Apedesi agar 15 Januari ditetapkan sebagai Hari Desa.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjalankan arahan yang disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pentingnya nilai gotong royong dalam membangun desa.
“Saya sangat sepakat dengan apa yang disampaikan Bu Mega bahwa gotong royong adalah kunci untuk membangun dan memajukan desa,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Budiman juga mengucapkan terima kasih atas diberikannya pernghargaan sebagai salah satu tokoh pejuang UU Desa. “Saya merasa terhormat atas penghargaan yang telah diberikan kepada saya. Saya percaya bahwa kemajuan desa merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Budiman.
Selain Budiman, sejumlah tokoh yang hadir juga mendapat penghargaan dari Apdesi seperti Megawati sebagai tokoh penggerak gotong royong desa. Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku tokoh nasional penggerak kemandirian desa.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai tokoh nasional penggerak tata kelola pemerintahan desa, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur peduli kesejahteraan aparatur desa. (*)