JPNN.com, JAKARTA – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Post navigation Lawan Arus, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Pekanbaru JPU Pastikan Nadiem Makarim Jalani Sidang dalam Keadaan Sehat & Tidak Diinfus