JPNN.com, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyatakan bahwa terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sehat dan tidak sedang diinfus, ketika menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin 4 Mei 2026.

By admin