JPNN.com, JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (purn) menyebut informasi yang menjadi dasar penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin, direktur PT Wana Kencana Mineral, tidak dikenal dalam Kitab Hukum Acara Perdata atau KUHAP.
JPNN.com, JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (purn) menyebut informasi yang menjadi dasar penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Lee Kah Hin, direktur PT Wana Kencana Mineral, tidak dikenal dalam Kitab Hukum Acara Perdata atau KUHAP.