Bayangkan kamu rutin minum jamu atau obat herbal karena merasa itu lebih aman dibanding obat kimia. Rasanya tenang, alami, dan katanya tanpa efek samping. Tapi bagaimana kalau ternyata produk yang kamu konsumsi diam-diam mengandung obat keras?

Inilah fakta yang kembali bikin geleng kepala. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 41 obat herbal berbahaya yang ternyata dicampur Bahan Kimia Obat (BKO) sepanjang November–Desember 2025. Ironisnya, sebagian besar produk ini dijual bebas, bahkan secara online, dengan klaim “alami”, “tradisional”, dan “aman diminum rutin”.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Di balik label jamu dan herbal, tersembunyi risiko serius mulai dari kerusakan organ hingga kematian. Dan yang lebih mengkhawatirkan, jumlah temuan ini hanya puncak gunung es dari peredaran obat herbal ilegal di Indonesia.

BPOM Temukan 41 Obat Herbal Berbahaya dalam Dua Bulan

BPOM melakukan pengawasan intensif selama November dan Desember 2025, termasuk penelusuran langsung ke fasilitas produksi dan jalur distribusi. Dari 2.923 sampel yang diuji—meliputi obat bahan alam (OBA), obat kuasi, dan suplemen kesehatan—hasilnya cukup mengejutkan.

Rincian Temuan BPOM

  • November 2025: 32 produk mengandung BKO dari 1.087 sampel
  • Desember 2025: 9 produk mengandung BKO dari 1.836 sampel

Seluruh produk yang terdeteksi dinyatakan ilegal. Mayoritas tidak memiliki izin edar (TIE), sementara sebagian lainnya mencantumkan Nomor Izin Edar (NIE) palsu atau fiktif.

Jika ditarik lebih panjang, sepanjang Januari–Desember 2025 BPOM telah menguji 11.654 produk OBA dan suplemen kesehatan, dan 206 produk terbukti mengandung BKO. Angka ini menunjukkan masalah serius yang belum sepenuhnya tuntas.

Kenapa Obat Herbal Berbahaya Ini Sangat Mengancam Kesehatan?

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, penggunaan bahan kimia obat dalam produk herbal sangat berbahaya karena dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Konsumen merasa aman, padahal tubuhnya dipaksa menerima zat aktif obat keras secara tersembunyi.

Jenis BKO yang Paling Sering Ditemukan

Beberapa bahan kimia obat yang sering “diselipkan” dalam produk herbal antara lain:

  • Sildenafil, tadalafil, vardenafil
  • Deksametason, prednisolon
  • Parasetamol, ibuprofen, natrium diklofenak
  • Sibutramin
  • Tramadol
  • Glibenklamid

Dampak Serius bagi Tubuh

Efek sampingnya bukan main-main, apalagi jika dikonsumsi rutin.

Risiko Berdasarkan Jenis BKO

  • Sildenafil & sejenisnya: gangguan penglihatan, sakit kepala hebat, serangan jantung, hingga kematian
  • Deksametason & parasetamol: osteoporosis, gangguan mental, kelainan darah, kerusakan hati
  • Sibutramin: tekanan darah meningkat, jantung berdebar, insomnia
  • Penggunaan jangka panjang: kerusakan hati dan ginjal permanen

Taruna menegaskan, “Produk yang diklaim jamu ternyata mengandung zat aktif obat keras. Ini pelanggaran hukum sekaligus ancaman nyata bagi kesehatan.”

Tindakan Tegas BPOM terhadap Produk Herbal Ilegal

BPOM tidak tinggal diam. Penertiban dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari fasilitas produksi, distributor, hingga ritel.

Sanksi yang Diberikan

  • Peringatan keras
  • Penarikan dan pemusnahan produk
  • Pencabutan izin edar
  • Proses pidana jika ditemukan unsur kejahatan

Pelaku bisa dijerat UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar. Ini jadi sinyal keras bahwa praktik curang di industri herbal tidak lagi ditoleransi.

Peredaran Obat Herbal Berbahaya Sudah Lintas Negara

Masalah ini ternyata tidak berhenti di dalam negeri. Melalui jejaring ASEAN Post Marketing Alert System (PMAS), BPOM juga menerima laporan dari luar negeri.

Temuan Internasional

  • Thailand: 5 produk pelangsing dan stamina pria mengandung sibutramin, sildenafil, tadalafil
  • Singapura: 1 produk nyeri mengandung deksametason, prednisolon, dan diklofenak
  • Kaledonia Baru: 1 produk asal Indonesia mengandung tramadol

Fakta ini membuktikan bahwa peredaran obat herbal berbahaya sudah berskala internasional dan mencoreng reputasi produk Indonesia di luar negeri.

Daftar 41 Obat Herbal Berbahaya yang Ditindak BPOM

Produk-produk ini dikategorikan berdasarkan klaimnya, mulai dari stamina pria, pegal linu, penggemuk badan, pelangsing, hingga klaim diabetes. Sebagian besar mengandung BKO berbahaya dan tidak terdaftar resmi di BPOM.

Klaim yang paling banyak ditemukan:

  • Stamina pria/kuat perkasa
  • Pegal linu dan nyeri sendi
  • Penggemuk badan
  • Pelangsing
  • Gejala kencing manis

Jika kamu merasa pernah atau sedang mengonsumsi produk dengan klaim serupa, ada baiknya segera cek ulang legalitasnya.

Cara Aman Menghindari Obat Herbal Berbahaya: Cek KLIK

BPOM kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan Cek KLIK, terutama saat membeli produk online.

Cek KLIK

  • Cek Kemasan
  • Cek Label
  • Cek Izin Edar (melalui aplikasi BPOM Mobile)
  • Cek Kedaluwarsa

Jangan mudah tergiur klaim instan seperti “langsung terasa”, “ampuh dalam hitungan hari”, atau “tanpa efek samping”. Dalam dunia kesehatan, hasil instan sering kali menyimpan risiko tersembunyi.

By admin