Kejaksaan Negeri Padang Lawas tengah menjadi sorotan publik setelah tiga jaksa di daerah ini diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Pemeriksaan ini terkait dugaan penerimaan uang dari beberapa kepala desa di Kabupaten Padang Lawas, yang menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.

Ketiga jaksa yang diperiksa adalah Kepala Kejari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intel Ganda Nahot Manalu, dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zul Irfan. Mereka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama dua hari sebelum akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Meski kabar ini cukup mengejutkan, Kepala Kejati Sumut Harli Siregar menegaskan bahwa selama pemeriksaan di Sumut, ketiga jaksa tersebut tidak mengakui tuduhan menerima uang Rp 15 juta per kepala desa. Pemeriksaan tetap dilakukan sebagai bentuk transparansi dan menjaga integritas lembaga kejaksaan.

Kronologi Pemeriksaan dan Penyerahan ke Kejagung

Ketiga jaksa tersebut dibawa ke Jakarta pada Kamis malam, 22 Januari 2026, menggunakan pesawat Citilink QG979 menuju Bandara Soekarno-Hatta. Sesampainya di Jakarta, mereka langsung diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejagung untuk pemeriksaan lanjutan.

Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan awal di Kejati Sumut dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejati maupun Kejagung. Dalam proses ini, pihak kejaksaan juga akan menghubungi pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Padang Lawas untuk mengonfirmasi fakta lapangan.

Langkah ini diambil guna memastikan proses berjalan secara transparan, adil, dan tidak menimbulkan spekulasi yang bisa merugikan institusi maupun masyarakat.

Dugaan Pungli Tidak Terkait Dana Desa

Seiring kabar pemeriksaan, muncul isu bahwa dugaan penerimaan uang berkaitan dengan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dana desa. Namun Harli menegaskan bahwa hal ini tidak benar.

“Sejak saya menjabat di Sumut, semua jaksa dilarang ikut campur dalam pengelolaan dana desa lewat kegiatan bimbingan teknis,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menepis rumor yang sempat beredar di media sosial dan masyarakat luas.

Hal ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut untuk menegakkan profesionalisme dan integritas seluruh jajarannya, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan posisi dalam kegiatan yang berhubungan dengan kepala desa atau masyarakat.

Hubungan dengan Perkara Korupsi Lain

Selain dugaan pungli, Kejati Sumut juga menelusuri apakah laporan masyarakat ini ada kaitannya dengan penanganan perkara korupsi lain yang tengah ditangani Kejari Padang Lawas.

Sehari sebelum pemeriksaan tiga jaksa ini, Kejari Padang Lawas menetapkan dua tersangka dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Koperasi Produsen Persahabatan Jaya Mandiri.

Pihak kejaksaan mempelajari kemungkinan hubungan antara laporan pungli dengan perkara korupsi tersebut, guna memastikan semua fakta dan bukti ditindaklanjuti secara tuntas dan profesional.

Pentingnya Integritas di Lembaga Penegak Hukum

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas aparat penegak hukum sangat penting. Pemeriksaan yang dilakukan Jamintel tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Transparansi dalam proses pemeriksaan menjadi kunci agar masyarakat tidak berspekulasi atau terjebak pada informasi yang belum diverifikasi. Setiap laporan masyarakat harus ditangani secara hati-hati dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk selalu menegakkan prinsip akuntabilitas, profesionalisme, dan integritas.

Langkah Selanjutnya

Saat ini, ketiga jaksa masih berada di Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejati Sumut akan terus berkoordinasi dengan Apdesi dan pihak terkait untuk mengonfirmasi semua informasi yang masuk.

Keputusan akhir terkait kasus ini akan diumumkan setelah seluruh bukti, keterangan saksi, dan dokumen terkait dikaji secara menyeluruh. Proses ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan berjalan dengan baik, sekaligus menjaga nama baik institusi.

By admin