JPNN.com – BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup pemerintahannya pada awal 2026 ini.
JPNN.com – BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup pemerintahannya pada awal 2026 ini.