Beritaterkini – Demo di Istana tolak UMP Jakarta akan digelar 29–30 Desember 2025. KSPI dan Partai Buruh tuntut upah layak dan keadilan penetapan UMP 2026.

Gelombang protes buruh kembali menguat di penghujung tahun. Demo di Istana tolak UMP Jakarta dipastikan akan digelar secara besar-besaran pada 29–30 Desember 2025, menyasar langsung Istana Negara, Jakarta. Aksi ini diprakarsai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh sebagai bentuk tekanan politik terhadap pemerintah pusat.

Isu utama yang dibawa dalam aksi tersebut adalah penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 yang dinilai tidak mencerminkan realitas biaya hidup di ibu kota. Buruh menilai kebijakan ini semakin menjauhkan pekerja dari standar hidup layak, terutama di kota dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.

Setelah berbagai upaya dialog di tingkat daerah dinilai tidak membuahkan hasil, buruh kini memilih jalur aksi nasional. Istana Negara dipandang sebagai titik terakhir untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

KSPI dan Partai Buruh Pastikan Aksi Nasional

Aksi Digelar Dua Hari Berturut-turut

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi buruh akan berlangsung selama dua hari penuh, yakni 29 dan 30 Desember 2025. Ribuan buruh dari berbagai daerah diperkirakan akan turun ke Jakarta untuk bergabung dalam demonstrasi tersebut.

Menurut KSPI, skala aksi ini tidak hanya melibatkan buruh DKI Jakarta, tetapi juga pekerja dari kawasan industri penyangga seperti Bekasi, Karawang, dan daerah lain di Jawa Barat. Mobilisasi massa ini menjadi sinyal bahwa persoalan upah minimum bukan isu lokal, melainkan masalah nasional.

Tekanan Langsung ke Pemerintah Pusat

KSPI menilai bahwa kebijakan upah minimum 2026 di sejumlah daerah, khususnya Jakarta dan Jawa Barat, menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap buruh. Oleh karena itu, aksi di depan Istana dipilih sebagai bentuk tekanan langsung agar Presiden turun tangan.

Buruh menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Jalur dialog dengan pemerintah daerah dianggap sudah menemui jalan buntu.

Penolakan terhadap UMP Jakarta 2026

Dinilai Tidak Sesuai Biaya Hidup

Said Iqbal secara terbuka mempertanyakan logika penetapan UMP Jakarta 2026 sebesar Rp5,73 juta per bulan. Angka tersebut justru lebih rendah dibandingkan upah minimum di wilayah penyangga industri seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang yang telah mencapai Rp5,95 juta per bulan.

“Apakah masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang?” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Menurut KSPI, Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional memiliki biaya hidup yang jauh lebih tinggi, mulai dari perumahan, transportasi, hingga kebutuhan dasar lainnya.Tuntutan UMSP di Atas KHL

Selain menolak UMP Jakarta, buruh juga menuntut diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang nilainya berada di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Buruh menilai bahwa UMP seharusnya menjadi jaring pengaman minimum, bukan angka kompromi yang justru menurunkan kualitas hidup pekerja. Tanpa UMSP yang layak, pekerja di sektor-sektor strategis dinilai tidak mendapatkan penghargaan yang sepadan dengan kontribusinya.

Ketimpangan Upah Jadi Sorotan

Perbandingan Jakarta dan Kawasan Industri

Said Iqbal menyoroti ketimpangan yang menurutnya sulit diterima secara logika. Ia menyebut kondisi di mana upah buruh di kawasan industri manufaktur justru lebih tinggi dibandingkan pekerja di sektor jasa dan keuangan di Jakarta.

“Upah buruh di pabrik panci lebih tinggi dibandingkan upah di bank-bank internasional, bank-bank Himbara, dan perusahaan-perusahaan raksasa asing yang berkantor di Jakarta. Jelas hal ini tidak masuk akal,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi kritik tajam terhadap struktur pengupahan yang dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan kompleksitas pekerjaan serta biaya hidup.

Penolakan UMSK Se-Jawa Barat

Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

Selain isu UMP Jakarta, aksi buruh juga membawa tuntutan penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat. KSPI menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan konstitusi.

KSPI menuding Gubernur Jawa Barat telah mengabaikan rekomendasi resmi dari bupati dan wali kota terkait penetapan UMSK 2026. Padahal, rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kondisi riil daerah dan struktur industri setempat.

Dialog Daerah Dinilai Buntu

Menurut buruh, berbagai upaya komunikasi dan dialog dengan pemerintah daerah tidak menghasilkan solusi konkret. Aspirasi buruh disebut hanya didengar, tetapi tidak diakomodasi dalam kebijakan final.

Kondisi inilah yang mendorong buruh untuk mengeskalasi tuntutan ke level nasional dengan menggelar demo di Istana.

Istana Negara Jadi Titik Terakhir Aspirasi

Harapan kepada Presiden Prabowo

KSPI dan Partai Buruh menyatakan bahwa aksi pada 29–30 Desember 2025 menjadi jalan terakhir untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Buruh berharap kepala negara dapat mengevaluasi kebijakan pengupahan secara menyeluruh.

Mereka menilai intervensi presiden diperlukan agar kebijakan upah minimum benar-benar berpihak pada prinsip keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan konstitusi.

Isu Upah sebagai Persoalan Nasional

Bagi buruh, persoalan UMP bukan sekadar angka, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup jutaan keluarga pekerja. Kenaikan harga kebutuhan pokok, transportasi, dan perumahan membuat upah minimum menjadi isu yang sangat sensitif.

Aksi nasional ini juga diharapkan menjadi momentum evaluasi sistem pengupahan nasional agar lebih transparan dan berbasis pada Kebutuhan Hidup Layak.

Dampak dan Potensi Respons Pemerintah

Aksi besar di depan Istana berpotensi memicu respons dari pemerintah pusat, baik melalui dialog lanjutan maupun evaluasi kebijakan. Pemerintah diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih substantif agar konflik ketenagakerjaan tidak berlarut.

Di sisi lain, aparat keamanan diperkirakan akan melakukan pengamanan ketat mengingat lokasi aksi berada di kawasan vital negara.

Kesimpulan

Demo di Istana tolak UMP Jakarta pada 29–30 Desember 2025 menjadi puncak kekecewaan buruh terhadap kebijakan upah minimum 2026. KSPI dan Partai Buruh menilai kebijakan tersebut tidak adil, tidak rasional, dan tidak mencerminkan biaya hidup riil di Jakarta serta Jawa Barat.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi pesan kuat bahwa buruh menuntut kehadiran negara dalam menjamin upah layak. Kini, semua mata tertuju pada respons pemerintah pusat dan langkah yang akan diambil Presiden untuk meredam konflik sekaligus menjawab tuntutan buruh.

By admin