Beritaterkini – Gelombang protes buruh kembali menguat menjelang akhir tahun. Puluhan ribu buruh dari berbagai sektor direncanakan turun ke jalan pada 29 dan 30 Desember 2025, dengan titik utama aksi di depan Istana Negara, Jakarta. Aksi ini diprakarsai Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh sebagai bentuk tekanan politik kepada pemerintah pusat.

Isu utama yang diangkat bukan hal baru, tetapi kian mendesak: penetapan upah minimum 2026, khususnya Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang dinilai tidak sebanding dengan realitas biaya hidup di ibu kota. Buruh menilai kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan dan berpotensi memperlebar kesenjangan kesejahteraan pekerja.

Di tengah ketatnya biaya hidup perkotaan—mulai dari sewa hunian, transportasi, hingga kebutuhan dasar—angka UMP Jakarta 2026 dianggap tidak lagi relevan. Kondisi inilah yang mendorong buruh memilih jalur aksi massa, setelah upaya dialog di tingkat daerah dinilai menemui jalan buntu.

Aksi Besar Buruh di Depan Istana Negara

Apa yang Terjadi dan Kapan Aksi Digelar

KSPI bersama Partai Buruh memastikan akan menggelar demonstrasi besar selama dua hari, yakni 29 dan 30 Desember 2025. Lokasi aksi dipusatkan di depan Istana Negara, Jakarta, dengan estimasi massa mencapai puluhan ribu orang dari Jabodetabek dan sejumlah daerah penyangga industri.

Aksi ini secara terbuka diarahkan untuk menyampaikan aspirasi buruh kepada Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai memiliki kewenangan strategis untuk mengevaluasi kebijakan pengupahan nasional.

Siapa Penggerak Aksi

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjadi figur sentral dalam aksi ini. Ia menyampaikan bahwa keputusan turun ke jalan diambil setelah buruh menilai tidak ada lagi ruang dialog yang efektif di tingkat pemerintah daerah.

Penolakan Terhadap UMP Jakarta 2026

UMP Dinilai Tak Cerminkan Biaya Hidup Ibu Kota

Salah satu tuntutan utama buruh adalah penolakan terhadap UMP Jakarta 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan. Angka ini dinilai tidak mencerminkan tingginya biaya hidup di Jakarta sebagai kota metropolitan.

Said Iqbal mempertanyakan logika kebijakan tersebut. Ia menyoroti fakta bahwa upah minimum di wilayah penyangga industri seperti Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang justru lebih tinggi, yakni mencapai Rp5,95 juta per bulan.

“Apakah masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Bekasi dan Karawang?” kata Said Iqbal dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Ketimpangan Upah Antarwilayah

Buruh menilai ketimpangan ini menciptakan paradoks kebijakan. Jakarta sebagai pusat bisnis, keuangan, dan kantor perusahaan multinasional justru menetapkan UMP lebih rendah dibanding kawasan industri manufaktur.

Menurut Said Iqbal, kondisi tersebut berdampak langsung pada daya beli pekerja, khususnya buruh sektor jasa, perbankan, dan perkantoran yang sebagian besar berlokasi di Jakarta.

Tuntutan Pemberlakuan UMSP di Atas KHL

Apa Itu UMSP dan Mengapa Dituntut

Selain menolak UMP Jakarta 2026, buruh juga menuntut pemberlakuan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang nilainya berada di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

UMSP dipandang lebih adil karena mempertimbangkan:

  • Karakteristik sektor usaha

  • Tingkat keuntungan perusahaan

  • Risiko dan beban kerja buruh

  • Biaya hidup riil di wilayah setempat

Bagi buruh, UMSP adalah instrumen penting untuk memastikan pekerja di sektor-sektor dengan produktivitas tinggi mendapatkan upah yang layak.

Kritik Terhadap Struktur Upah Saat Ini

Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga menyoroti ironi struktur upah di Jakarta. Ia menyebut, dalam praktiknya, upah buruh di sektor manufaktur tertentu bisa lebih tinggi dibandingkan pekerja di bank-bank besar, termasuk bank internasional dan BUMN, yang berkantor pusat di Jakarta.

Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nilai ekonomi perusahaan dan kesejahteraan pekerjanya.

Penolakan UMSK Se-Jawa Barat

Dinilai Bertentangan dengan Konstitusi

Tak hanya fokus pada Jakarta, aksi buruh juga membawa penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) se-Jawa Barat. KSPI menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan amanat konstitusi.

Buruh menuding Gubernur Jawa Barat mengabaikan rekomendasi yang telah disampaikan oleh bupati dan wali kota terkait penetapan UMSK 2026.

Jalur Dialog Disebut Buntu

Menurut KSPI, berbagai pertemuan dan forum dialog di tingkat daerah tidak menghasilkan perubahan signifikan. Aspirasi buruh dinilai hanya didengar secara formal, tanpa diakomodasi dalam kebijakan akhir.

Situasi inilah yang mendorong buruh mengalihkan tekanan langsung ke pemerintah pusat melalui aksi di Istana Negara.

Dampak dan Konteks Nasional

Pengaruh Terhadap Stabilitas Ketenagakerjaan

Isu upah minimum selalu memiliki dampak luas, tidak hanya bagi buruh, tetapi juga dunia usaha dan stabilitas ekonomi. Di satu sisi, upah layak meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, pemerintah dan pengusaha kerap mempertimbangkan faktor iklim investasi dan kemampuan industri.

Namun buruh menegaskan bahwa upah minimum seharusnya menjadi jaring pengaman sosial, bukan sekadar angka kompromi.

Sorotan Terhadap Pemerintah Pusat

Dengan memilih Istana Negara sebagai lokasi aksi, buruh berharap pemerintah pusat turun tangan langsung. Aksi ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons tuntutan ketenagakerjaan yang bersifat struktural.

Kesimpulan

Rencana puluhan ribu buruh bakal demo di Istana 29–30 Desember menandai meningkatnya eskalasi protes terhadap kebijakan upah minimum 2026. Buruh menuntut keadilan pengupahan yang lebih realistis, berbasis biaya hidup, dan menghargai kontribusi pekerja di pusat ekonomi nasional.

Aksi ini bukan sekadar penolakan angka UMP, tetapi refleksi kegelisahan buruh atas arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Pemerintah pusat kini berada di persimpangan penting: merespons aspirasi buruh atau menghadapi gelombang protes yang lebih besar.

By admin