Beritaterkini – Penggunaan kental manis sebagai pengganti susu untuk balita kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kampus besar merilis temuan lapangan yang dinilai mengkhawatirkan. Para akademisi menegaskan, persoalan ini bukan lagi sekadar isu edukasi, tetapi sudah masuk ranah regulasi yang dianggap terlalu longgar—hingga menyebabkan salah kaprah yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Dalam laporan terbaru yang dilakukan tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Negeri Semarang (UNNES), dan Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), ditemukan bahwa praktik pemberian kental manis sebagai minuman susu balita masih banyak terjadi di Pamijahan (Bogor), Semarang, dan Kulon Progo. Fenomena ini mendorong para akademisi mendesak agar pemerintah mengambil sikap lebih tegas.
Temuan ini bukan yang pertama. Sejak 2018, Kementerian Kesehatan dan BPOM juga pernah mengingatkan bahwa kental manis bukan susu, melainkan produk gula dengan sedikit kandungan susu. Namun, persepsi publik ternyata belum benar-benar berubah.
Riset Temukan Budaya Salah Kaprah dalam Konsumsi Kental Manis
Guru Besar Ilmu Gizi UMJ, Prof. Tria Astika Endah Permatasari, menjelaskan bahwa konsumsi kental manis sebagai pengganti susu telah menjadi kebiasaan turun-temurun di banyak keluarga.
Faktor Ekonomi Bukan Satu-satunya Penyebab
Menurut Prof. Tria, persepsi yang keliru itu tidak hanya didorong oleh faktor biaya, tetapi juga lemahnya regulasi dan pengawasan terkait pemasaran produk.
“Harapannya tentu pemerintah berani dan tegas terkait edukasi dan kebijakan ini, karena generasi manis hari ini akan berujung masa depan pahit,” ucap Prof. Tria.
Penjelasan tersebut sejalan dengan peringatan BPOM beberapa tahun lalu yang menegaskan bahwa produk kental manis tidak boleh disajikan sebagai minuman utama anak, terutama balita yang membutuhkan protein dan nutrisi lengkap dari susu atau sumber lain.
Persepsi Salah yang Sudah Melekat
Hasil observasi tim riset menunjukkan bahwa banyak orang tua menganggap kental manis sebagai “susu murah”. Bahkan sebagian mengaku mendapat informasi ini dari orang tua mereka sendiri.
Para akademisi menilai pola ini tidak akan berubah tanpa kebijakan pemerintah yang jelas, konsisten, dan mudah dipahami masyarakat.
Akademisi Minta Pemerintah Bertindak Lebih Tegas
Para peneliti menekankan pentingnya langkah konkret dari pemerintah, terutama untuk menekan risiko kesehatan jangka panjang pada anak.
Perubahan Perilaku Membutuhkan Waktu Panjang
“Perubahan perilaku, dari pemerintah hingga akar rumput, adalah perjalanan panjang. Tidak cukup tiga sampai enam bulan; perlu bertahun-tahun,” kata Prof. Tria.
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu meniru sejumlah negara yang telah menerapkan label peringatan kandungan gula secara visual, termasuk color guidance seperti label merah untuk produk bergula tinggi.
Label Visual yang Lebih Jelas
“Beberapa negara sudah memakai color guidance, misalnya label merah untuk produk tinggi gula. Kita butuh visual yang memberi peringatan nyata,” jelasnya.
Model label seperti ini dinilai dapat membantu masyarakat memahami risiko berlebihnya konsumsi gula, sekaligus membedakan mana produk susu dan mana produk gula berbasis susu seperti kental manis.
Regulasi Dianggap Lemah dan Edukasi Minim
Koordinator Prodi Gizi UNNES, Dr. Mardiana, menggarisbawahi bahwa persoalan ini tidak hanya berhenti pada iklan atau edukasi.
Kebijakan Diperlukan Agar Iklan Tidak Menyesatkan
Menurutnya, pengawasan terhadap iklan dan visual pemasaran harus diperketat. Banyak materi promosi yang masih menggambarkan kental manis disajikan seperti susu, sehingga membuat masyarakat makin keliru.
“Kalau pemerintah tegas seperti pada regulasi rokok, persoalan seperti ini akan lebih mudah terkendali. Advokasi dan edukasi harus berjalan bersama agar visual periklanan tidak lagi menyesatkan,” tegasnya.
Masyarakat Berpenghasilan Rendah Paling Rentan
Penelitian mencatat bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah cenderung menjadi target pasar terbesar, karena mencari alternatif ‘susu’ yang lebih murah. Padahal, kebutuhan nutrisi balita sangat penting untuk pertumbuhan dan perkembangan jangka panjang.
Balita Terpapar Risiko Kesehatan, Termasuk Karies Gigi
Pengajar Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Luluk Rosida, S.ST., MKM, mengungkapkan bahwa di Kulon Progo ditemukan sejumlah anak balita yang mengalami masalah kesehatan akibat konsumsi kental manis berlebihan.
Temuan Karies Gigi pada Balita
“Dari hasil observasi, ada 16 anak yang mengalami karies gigi. Temuan ini kami peroleh saat orang tua membawa balita mereka untuk diperiksa,” jelas Luluk.
Karies gigi hanya salah satu dampak. Konsumsi gula berlebih pada anak usia dini juga berpotensi memicu obesitas, gangguan metabolik, hingga risiko penyakit kronis di masa depan.
Pemerintah Diminta Perketat Aturan Seperti Negara Lain
Sejumlah pakar menilai langkah pengaturan kental manis di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain.
Praktik di Negara Lain Bisa Jadi Acuan
Beberapa contoh kebijakan luar negeri yang sering dijadikan referensi meliputi:
-
Label peringatan gula tinggi (misal warna merah pada produk tinggi gula).
-
Pembatasan iklan untuk produk gula kepada anak-anak.
-
Standar visual kemasan yang tidak menampilkan kental manis sebagai minuman.
Menurut para akademisi, model seperti ini penting agar masyarakat bisa membedakan antara susu bernutrisi dan kental manis yang tidak direkomendasikan untuk balita.
Apa Langkah yang Bisa Dilakukan Pemerintah?
Para akademisi menilai setidaknya terdapat beberapa langkah yang bisa segera dilakukan pemerintah:
1. Revisi Aturan Label dan Periklanan
Pemerintah perlu memperjelas aturan visual pada iklan agar tidak menggambarkan kental manis sebagai minuman susu.
2. Kampanye Edukasi Nasional
Program edukasi harus terus didorong, terutama kepada orang tua balita.
3. Pendampingan Gizi di Daerah Rentan
Khusus daerah dengan angka kasus tinggi, perlu pendampingan gizi oleh tenaga kesehatan.
Kesimpulan
Desakan akademisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kental manis sebagai minuman untuk balita bukan lagi isu sepele. Dengan kombinasi kebijakan yang kuat, edukasi berkelanjutan, dan pengawasan iklan yang ketat, salah kaprah ini dapat diatasi secara bertahap.