Bandar Lampung, beritaterkini – Komite Anti Korupsi Indonesia, Lampung (Lsm Kaki Lampung) yang di ketuai Lucky Nurhidayah, S.H kembali mempertanyakan kegiatan yang ada di tiga Dinas di Provinsi Lampung, yaitu:
– Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Pengadaan Sarana/Perlengkapan Instalasi Pengelolaan POC Tahun Anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai Rp.5.508.700.000.
– Belanja perjalanan dalam negeri tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran senilai Rp. 1.481.931.000.
– Belanja perjalanan dinas biasa tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran senilai Rp. 21.982.000.
Biro Kesra Provinsi Lampung,
– Belanja biaya perjalanan Umroh tahun anggaran 2025, dengan nilai anggaran senilai Rp.9.640.000.000.
– Belanja jasa yang diberikan kepada masyarakat tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran senilai Rp.43.800.000.
– Belanja penghargaan atas suatu prestasi tahun anggaran 2025 dengan nilai anggaran senilai Rp.12.073.222.000.
– Belanja sewa angkutan darat bermotor dan lainnya sewa angkutan darat safari ramadhan tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp.75.780.000.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung,
– Belanja jasa kalibrasi tahun anggaran 2025 dengan senilai. Rp.102.857.000.
– Belanja perjalanan dinas biasa tahun anggaran 2025 senilai. Rp.407.549.000.
– Belanja tenaga ahli tahun anggaran 2025 senilai Rp.35.000.000.
– Belanja pemeliharaan alat laboratorium unit alat laboratorium dan alat laboratorium lainnya, tahun anggaran 2025 senilai Rp.54.390.000.
Lucky Nurhidayah Ketum Lsm Kaki Lampung menjelaskan di ruang kerja nya, Senin, 04- Agustus 2025, dalam catatan Kaki Lampung,
tiga Dinas Provinsi tersebut sudah menjadi catatan hitamnya.
“Insyaallah kami selaku Lembaga control sosial Kaki Lampung, Kamis depan akan menyuarakan suara kami di Kantor KPK RI. Karena sudah jelas Dinas Dinas Tersebut sudah menguntungkan dirinya sendiri”, katanya.
Lucky juga menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh negara yang harus diberantas secara serius dan sistematis.
Ia menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto agar menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama dalam agenda pemerintahannya.
“Korupsi adalah musuh negara. Presiden Prabowo harus menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama agar tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lucky Nurhidayah dalam pernyataan resminya. /sa
red
Artikel Tiga Dinas Di Provinsi Lampung, di Warning Lsm Kaki Lampung pertama kali tampil pada Berita Terkini.