PALEMBANG, BERITTATERKINI.co.id –  Puluhan massa gabungan dari Koalisi Gerakan Aksi Mahasiswa (KGAM) dan Masyarakat Demokrasi Kemanusiaan (MDK) geruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel). Selain itu, mereka juga geruduk ke kantor Gubernur dan Inspektorat Sumsel, pada Kamis (28/12/23).

Kedatangan mereka tersebut guna menggelar aksi damai menyoroti adanya dugaan hasrat politik terselubung di balik aksi dukungan terhadap Pejabat (PJ) Bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu.

Koordinator Aksi, Haris mengatakan bahwa dalam aksi dukungan terhadap PJ Bupati Banyuasin beberapa waktu yang lalu ada hal tak bisa terjadi.

Karena dalam aksi tersebut terlihat jelas ada sosok Wakil Bupati Banyuasin Periode 2018-2023 turut hadir dan patut diduga bagian dari demonstran hingga membawa tanda tangan dukungan itu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Note bone bagi sekelas mantan Wakil Bupati seperti dia tentu kami kira sudah sangat memahami apa yang harus dia lakukan dan tentunya selalu mengedepankan cara dialog bukan malah melebur dalam massa aksi. Inikan jadi tanda tanya kami apalagi saat ini masa kampaye,”ungkap dia.

Lebih lanjut Haris mengatakan seperti diketahui bahwa pada saat aksi tersebut, tahapan pemilu sudah memasuki tahapan kampaye Pemilu 2024. Sedangkan mantan Wakil Bupati Banyuasin itu diketahui menjabat ketua Parpol bahkan Ketua TKD salah satu Paslon Capres di wilayah Banyuasin. “Apakah ada manuver politik yang dibungkus dalam aksi unjuk rasa tersebut,”kata dia.

“Kami juga menyoroti terlibat oknum Kadis di beberapa OPD, oknum ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Banyuasin dalam aksi tersebut, yang kami kira aksi itu tidak ada kaitannya dengan persoalan krusial dengan kerjaan mereka. Apalagi aksi dukungan itu bertepatan tahap kampaye pemilu. Akankah netralitas para oknum ASN dipertaruhkan”tandas dia.

Masih dikatakan Haris, apapun alasan pembenaran aksi dukungan terhadap PJ Bupati Banyuasin ini, pihaknya menduga kuat adanya upaya intimidasi terhadap demokrasi di Banyuasin.

“Karena terlibatnya ASN dan salah satu ketua tim pemenangan Presiden menjadi kental dengan adanya dugaan muatan politik kelompok tertentu yang memiliki motif kekuasan dan penguasaan sumber ekonomi jangka pendek di masa PJ Bupati Banyuasin berkuasa,”jelas dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak dan meminta Banwaslu Sumsel segera turun tangan untuk dapat memanggil dan memeriksa motif aksi dukungan yang di back up oleh oknum tim pemenangan salah satu capres yang di duga ini melanggar.

Bahkan pihaknya juga sangat mendukung netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Namun amat disayangkan para oknum ASN di Lingkungan Pemkab Banyuasin terindikasi main mata bahkan diduga kuat terlibat di belakang layar berpolitik praktis.

“Padahal hal tersebut tidak bisa di benarkan dari sisi ASN nya karena di dalam UU 20 Tahun 2023 yang mengatur soal ASN, sehingga sangat jelas bahwa ada dugaan oknum ASN di lingkup Pemkab Banyuasin yang mengikuti aksi perlu periksa dan dilakukan pemecatan jika terbukti melanggar oleh KASN, BKD banyuasin, dan BKN cq Cq Direktur pengawasan Dan Pengendalian pegawai ( Wasdelpeg),”beber Haris

Kandar menambahkan bahwa pihaknya meminta Bawaslu Sumsel untuk memeriksa PJ Bupati Kabupaten Banyuasin terkait Netralitasnya dalam Pileg, Pilpres yang diduga terafiliasi dengan salah satu ketua Parpol dan Ketua TKD Capres di wilayah Kabupaten Banyuasin, terlihat pada aksi dukungan dan sampai memberikan dukungan ke Mendagri.

“Meminta dan mendesak Bawaslu Sumsel / Inspektorat Sumsel untuk segera memeriksa Oknum Kadis, Kabid, Kabag, di lingkungan Pemkab Banyuasin yang diduga tidak netral. Karena diduga melakukan Foto bersama oknum Ketua salah satu Parpol di kabupaten Banyuasin dan juga Ketua TKD salah satu capres untuk wilayah Banyuasin.

Bahkan terhembus kabar dia (mantan Wakil Bupati Banyuasin) bakal maju pada kontestasi Pilkada mendatang sebagai bakal calon Bupati Banyuasin,”jelas dia

Pihaknya juga meminta Bawaslu dan Inspektorat Sumsel segera memanggil dan memeriksa para oknum yang diduga adanya melakukan politik Praktis dengan salah satu oknum ketua Parpol di Banyuasin dalam aksi dukungan tersebut. (Foto Bersama)

“Aksi Dukungan PJ Bupati kami duga dan terindikasi sangat jelas ada kepentingan Pilpres Pileg terlihat beberapa orang Parpol Pendukung pasangan capres di lokasi Aksi tersebut,”kata dia.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu Sumsel segera melakukan evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Banyuasin karena patut diduga kurang tanggap bahkan melakukan pembiaran terkait hal tersebut.

“Panggil dan periksa mantan wakil Bupati Banyuasin terkait aksi dukungan yang diduga sarat politik praktis menjelang pemilu 2024 dan juga terkait dugaan kampanye terselubung guna menarik simpatik di tengah massa kampanye.

Kandar menambahkan pihaknya juga meminta dan mendesak Inspektorat Sumsel memberikan sanksi kepada Kadis Pertanian, PUPR, Dispora, Kabag Tapem, Hukum, Kabid, ASN yang ikut aksi dukungan PJ Bupati beberapa waktu yang lalu.

Jo Karno SE mengatakan aksi hari ini baru awal ke depannya pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke Bawaslu Sumsel tembusan Bawaslu RI ,serta juga akan kami sampaikan aksi demo di kantor Mendagri.

“Guna meminta Mendagri segera melakukan evaluasi PJ Bupati Banyuasin serta memberikan sanksi kepada semua ASN yang diduga teraplikasi dengan ketua Parpol, jangan sampai pemilu yang mengedepankan jurdil menjadi tercederai karena dugaan tidak netral tersebut,”ungkap dia.

Sementara para pendemo diterima oleh pihak perwakilan kesekretariatan Bawaslu mewakili komisioner yang menerima aksi perwakilan Bawaslu Sumsel, aksi menunjukkan salah satu bentuk sebagai sosialisasi sebagai peduli pemilu untuk kita semua.

“Kiranya Bawaslu ini merupakan wujud kepedulian terhadap pemilu yang baik dari pada sebelumnya,”kata kesekretariatan Bawaslu Sumsel kepada para pendemo.

“Terimakasih telah mendukung dan menjadi pengawas pemilu untuk menyatakan bukti dan fakta jika ada bukti di sampaikan untuk membantu keadilan pemilu,”ujar dia.

Untuk aksi di Inspektorat Sumsel para pendemo diterima oleh Kasubag Umum, Andri Wijaya menyampaikan, pernyataan aksi ini merupakan kontrol dari masyarakat kepada pemerintah khususnya pilkada 2024.

“Kami sampaikan bahwa UU ASN telah mengatur untuk netralisasi dan kode etik dan kami akan mengatur koordinasi ke inspektorat Banyuasin. Karena hal ini memerlukan pendalaman yang sangat penting serta akan kami sampaikan aksi pernyataan ini ke pimpinan inspektorat Sumsel dan kepada PJ Gubernur Sumsel,”tandas dia.

Artikel Puluhan Massa Geruduk Kantor Bawaslu dan Inspektorat Sumsel, Sampaikan Tuntutan Ini pertama kali tampil pada Berita Terkini.

By admin