JawaPos.com–Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengevaluasi keberadaan perahu tambang. Evaluasi dilakukan sebagai bentuk perhatian pemkot terhadap keselamatan dan keamanan warga dalam bidang transportasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, telah melakukan evaluasi terhadap seluruh keberadaan perahu tambang di Kota Pahlawan. Apabila keberadaan jasa perahu penyeberangan itu tidak memiliki izin, maka harus berhenti beroperasi.
”Jadi saya sudah evaluasi dan saya sampaikan sejak jadi wali kota. Jangan ada perahu (tambang) seperti ini kalau tidak ada izinnya karena membahayakan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri menyebutkan, berdasar keterangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, hanya ada satu perahu tambang yang berizin. Namun dia ingin memastikan kembali, apakah satu perahu tambang itu telah mendapatkan rekomendasi izin dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
”Cuma saya mau lihat lagi, BBWS itu sudah ada rekomendasi belum dari BPTD, baru keluar dari Dinas Perhubungan. Aturan yang baru kan itu. Kalau dulu hanya BBWS saja, tapi sekarang ada (izin) keamanannya juga dari BPTD,” sebut Eri Cahyadi.
Sebelumnya, pada 25 Maret, dilaporkan perahu di Kemlaten Surabaya tenggelam. Hingga menyisakan duka. Satu orang hanyut dan tewas.
Pasca insiden perahu tambang tenggelam itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sempat meminta pengecekan kelayakan seluruh perahu tambang. Agar insiden perahu tambangan tenggelam yang menghubungkan kawasan Mastrip Kemlaten dan Pagesangan Surabaya, pada Sabtu (25/3), tidak terulang lagi.