JawaPos.com–Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik jasa perahu tambang. Jika keberadaan perahu tambang itu tidak memiliki izin, diminta berhenti beroperasi.

”Ini sudah disosialisasikan, jadi mulai minggu depan sudah tidak boleh lagi (beroperasi). Selama tidak ada izin tidak boleh, kalau ada izin berarti harus ada BPTD rekomnya keluar, izinnya keluar,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Di tempat terpisah, Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru memastikan, mulai pekan depan seluruh perahu tambang yang tidak memiliki izin diminta untuk berhenti beroperasi.

”Perahu tambang Insya Allah minggu depan sosialisasi diarahkan penutupan operasi, karena memang tidak sesuai aturan, tidak laik,” kata Tundjung.

Namun sebelum dilakukan penutupan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang. Menurut dia, sosialisasi kepada para pemilik perahu tambang juga dikoordinasikan dengan kecamatan di wilayah setempat.

”Nanti diharapkan koordinasi sama kecamatan, karena kan di wilayah kecamatan masing-masing. Karena kan sudah turun temurun, mereka dari dulu tidak ada izinnya,” jelas Tundjung Iswandaru.

By admin