JawaPos.com – Viral di media sosial video memperlihatkan patung Bunda Maria yang ditutup terpal. Patung tersebut terletak di sebuah tempat dengan nama ‘Rumah Doa’ Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Paduhkuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo.
Dalam video yang beredar, disebut bahwa penutupan dilakukan sebagai bentuk protes salah satu ormas Islam. Plt. Dirjen Bimas Katolik Kemenag A.M. Adiyarto Sumardjono memastikan, penutupan patung tidak ada paksaan dari ormas. Tapi keputusan sendiri pemiliknya.
“Patung Bunda Maria itu ditutup oleh pemiliknya sendiri atas pertimbangan pribadi dan juga lewat dialog yang beberapa kali dibuat bersama FKUB, Kepolisian, Kemenag, Lurah, RT/RW, dan pihak-pihak terkait,” ujar Adiyarto di Jakarta, Sabtu (25/3).
Menurutnya, patung Bunda Maria atau Sasana Adhi Rasa belum diberkati dan dapat izin dari Kevikepan Jogjakarta Barat, Keuskupan Agung Semarang. Sehingga sang pemilik memutuskan menutupnya dengan terpal.
“Artinya tempat doa ini dan patung Bunda Maria sebagai tempat religi Katolik mungkin belum memenuhi syarat pendirian sebuah taman doa atau tempat ziarah atau religi Katolik,” ujar Adiyarto.
“Intinya sang pemilik tempat religi Katolik tersebut memutuskan untuk menutup sementara tempat itu dan ke depannya ingin mempercantik lagi tempat itu dengan berbagai renovasi. Misalnya, penambahan pagar, penanaman pohon di sekitar tempat itu agar rindang, mempersiapkan parkiran yang layak, dan beberapa penambahan fasilitas lainnya,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Penyelenggara Agama Katolik Kantor Kemenag Kabupaten Kulonprogo, Yohanes Setiyanto. Menurutnya, penutupan patung Bunda Maria dengan kain terpal biru seperti dalam video viral tersebut dibuat oleh keluarga dan pihak kelompok doa, tanpa paksaan dari ormas atau pihak manapun.
“Ini perlu dipahami sehingga tidak menimbulkan persoalan atau opini macam-macam sehingga bisa tercipta suasana persaudaraan,” tandasnya.