JawaPos.com – Di bulan Ramadan ini, banyak umat muslim yang berlomba-lomba untuk beribadah dan melakukan kebaikan guna mendapatkan pahala dari Allah SWT. Ada yang memperbanyak salat, adapula yang rajin mengaji atau ritual keagamaan lain.

Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi terus berkembang pesat. Lewat teknologi, manusia diberi kemudahan dari berbagai sisi. Tak terkecuali dalam beribadah. Salah satunya membaca ayat suci Alquran menggunakan gawai atau handphone (HP).

Baik HP Android maupun iOS, betebaran aplikasi Alquran yang sering diunduh dan dipakai netizen di tanah air. Di antaranya Muslim Pro, Umma ID, Al Quran Indonesia, Quran Best, dan sebagainya. Termasuk website gratis membaca Alquran.

Isinya mulai dari aplikasi Alquran dan terjemahan sekaligus tafsirnya, yang menyertakan huruf latin, hingga rekaman bacaan merdu untuk disimak. Adanya Quran di smartphone, kini umat muslim tak perlu repot-repot menenteng mushaf kemana-mana. Cukup dengan membuka gawai, bisa membaca kapan pun dan di mana pun saat waktu luang.

Meski ada kemudahan, beberapa umat muslim masih ragu untuk memanfaatkan gadget ketika mempelajari Quran. Lalu, bagaimana hukum membaca Quran dengan smartphone?

Sekretaris Masjid Agung Surakarta Abdul Basid Rohmat menjelaskan, hukumnya mubah atau diperbolehkan. Selama bacaannya benar, walaupun dengan HP, laptop, maupun PC.

“Dengan adanya aplikasi Alquran saya pikir, mempermudah umat muslim untuk mengaji. Dan saat ini, kebanyakan orang tidak bisa lepas dari HP. Kemana-mana selalu membawa HP,” terangnya, kemarin (3/4) dikutip dari Radar Solo.

Lewat kemudahan ini, lanjut Abdul, harusnya tidak ada lagi alasan bagi umat muslim untuk meninggalkan membaca Quran. Terutama di bulan suci Ramadan ini.

Namun masalahnya, mengaji dengan gadget ada kelemahannya. Terutama saat muncul notifikasi pesan elektronik maupun panggilan masuk. Inilah yang dikhawatirkan bisa mengganggu kekhusyukan kita dalam mengaji.

Menanggapi hal tersebut, Abdul menyebut aktivitas mengaji bisa dihentikan sementara. Dengan catatan, notifikasi atau panggilan tersebut bersifat mendesak atau penting.

“Contohnya seorang dokter yang mengaji lewat HP. Tiba-tiba ada telepon darurat menyangkut nyawa pasien. Jadi, mengajinya boleh berhenti dahulu. Jika sudah selesai urusan, bisa dilanjut lagi mengajinya,” imbuhnya.

Sementara itu, mengaji dengan gawai pernah dilakoni salah seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta Aprilila Dei Budiarni. Tepatnya ketika mahasiswa semester 6 Fakultas Adab dan Bahasa ini diminta mengaji oleh dosennya di kampus. Membaca surat pendek juz 30.

“Mengaji pakai HP lebih praktis dan bisa dibawa kemana-mana. Tapi, saya lebih enjoy mengaji dengan mushaf Alquran daripada di HP. Karena lebih khusyuk,” ujarnya.

By admin