Mulai Januari 2024, Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Denda Rp 10 Juta atau 3 Bulan Penjara
Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.
Hasil pengecekan tersebut, kata Bobby, diketahui hal itu dilakukan dengan sengaja, bukan karena tidak tahu.
Salah seorang guru wanita menegaku menangis karena kerap mendapatkan surat panggilan (SP) dengan alasan tidak jelas.
Menantu Presiden Jokowi ini mengaku menyebut Ganjar memiliki track recordnya yang jelas, sehingga patut dipilih sebagai presiden.
Setelah sadar dijahili, anak itu balik badan dan memukul perut Bobby karena kesal.
Dirinya mendoakan mertuanya selalu sehat dan sukses menjalankan tugas sampai akhir masa jabatan.
Dirinya juga sudah meminta agar pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.
Bobby Nasution menyampaikan kepada seluruh massa PBB bahwa Kota Medan selama ini damai.
Diantaranya menolak faham radikalisme dan intoleransi serta dilakukannya pembubaran orang-orang beribadah.
Sambil menyantap makanan, Bobby juga mendengarkan seksama keluhan warga.