Lagi! Kemnaker Ingatkan Gubernur Segera Umumkan UMP
Pengumuman paling lambat hari ini 21 November 2023.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Pengumuman paling lambat hari ini 21 November 2023.
Heru memiliki waktu hingga 21 November 2024 untuk meresmikan penetapan UMP tahun depan.
Mahasiswa UMP punya inovasi membuat sampo dari bahan bunga kecombrang
Universitas Muhammadiyah Purwokerto gelar Sunday morning ride kampanyekan tertib berlalulintas, Minggu 6 Agustus 2023.
JawaPos.com – Pemerintah mengizinkan perusahaan eksportir memangkas upah pekerja/buruhnya hingga 25 persen. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)…
JawaPos.com – Memasuki pengujung bulan Februari 2023, wajib pajak orang pribadi masih punya waktu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan…