Sosialisasi yang Dilakukan Parpol Sudah Tak Sesuai Aturan Pemilu, Pengamat: Ujung-ujungnya Kampanye
Pengamat dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengingatkan kembali adanya Pasal 25 Ayat (2) PKPU Nomor 33 Tahun 2018.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Pengamat dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengingatkan kembali adanya Pasal 25 Ayat (2) PKPU Nomor 33 Tahun 2018.