Keuangan Kembang Kempis, NET TV Umumkan PHK 30% Karyawan
PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan bahwa Perusahaan melakukan perampingan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 30%.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan bahwa Perusahaan melakukan perampingan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 30%.