Kemenag Kota Surabaya Izinkan Kegiatan Pondok Ramadan, Begini Aturan Resminya : Dilarang Menginap ?
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya memperbolehkan kegiatan pondok Ramadan selama bulan suci di semua sekolah maupun lembaga keagamaan.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya memperbolehkan kegiatan pondok Ramadan selama bulan suci di semua sekolah maupun lembaga keagamaan.