KPU: Pemungutan Suara Pilkada Bakal Digelar 27 November 2024
Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana memberikan waktu pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Berdasarkan rancangan PKPU tersebut, KPU berencana memberikan waktu pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Surat pengaduan dan keberatan yang dilayangkan tim kuasa hukum PT Hitakara kepada Ketua Mahkamah Agung memiliki nomor Ref no:009/SRT/TIM ADV-HITAKARA/2023.
Menurut Direktur Puskapol UI Hurriyah, Indonesia berada di posisi kelima dari 11 negara dengan jumlah keterwakilan perempuan di DPR terbanyak.