Awas! Bayar Uang Kembalian Pakai Permen Bisa Kena Pidana Loh
Saat berbelanja, terkadang masih banyak para pengusaha yang memberikan uang kembalian memakai permen.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Saat berbelanja, terkadang masih banyak para pengusaha yang memberikan uang kembalian memakai permen.
JawaPos.com-Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung proses pidana lima oknum polisi karena terlibat suap penerimaan bintara Polri. “Dipecat atau…