KPU Provinsi Kaltim Dinyatakan Bersalah, 24 Bacaleg Partai Garuda Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu
Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Sebelumnya, Bawaslu RI menyatakan KPU Provinsi Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Pengamat dari The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengingatkan kembali adanya Pasal 25 Ayat (2) PKPU Nomor 33 Tahun 2018.
Wapres meminta, masyarakat dan para pemangku kepentingan agar dapat menjaga kondusivitas, baik saat pelaksanaan tahapan Pemilu maupun juga penyelenggaraan U-17…
Menurut Direktur Puskapol UI Hurriyah, Indonesia berada di posisi kelima dari 11 negara dengan jumlah keterwakilan perempuan di DPR terbanyak.
Puan Maharani menyampaikan peta dan dinamika politik yang saat ini berlangsung. Selain itu, dia juga menyebut perlunya kerja sama untuk…
Menurut Mahfud MD, rahasia negara harusnya jadi konsumsi privasi sebelum resmi diumumkan. Desak polri periksa pengacara Denny Indrayana membocorkan rahasia…
"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter. Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny, bukan malah menginstruksikan Polri…
Penentuan sistem Pemilu masih menjadi persoalan dan belum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada berita soal putusan MK tentang sistem proporsional tertutup. Terlepas benar atau tidaknya info tersebut, tapi kok bisa ya keputusan…
Satu-satunya partai politik oposisi didiskualikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kamboja