Sri Mulyani Sudah Pungut Rp13,29 T Pajak Digital
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp13,29 triliun.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak digital Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah mencapai Rp13,29 triliun.