Bisnis Fotokopi Bisa Bangkrut Tahun Depan, Penyebabnya Ternyata Hal Ini
Terhitung sejak 1 Januari 2024, fotokopi resmi KTP tidak lagi berlaku untuk persyaratan atau keperluan berkas lainnya.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Terhitung sejak 1 Januari 2024, fotokopi resmi KTP tidak lagi berlaku untuk persyaratan atau keperluan berkas lainnya.
JawaPos.com – Kemendagri kini sedang menginisiasi penerapan KTP digital atau Kartu Identitas Digital (KID). Hanya saja, kehadiran KTP digital diminta…
JawaPos.com–Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi – Armuji genap dua tahun memimpin kota pahlawan pada 26…
JawaPos.com – Warga DKI Jakarta kini sudah dapat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara digital alias Identitas Kependudukan Digital (IKD).…