Saut Situmorang Sebut Ketua KPK Firli Bahuri Patut Ditetapkan Tersangka Buntut Ketemu Eks Mentan SYL
Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwapimpinan KPKdilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Saut menjelaskan dalam Pasal 36 disebutkan bahwapimpinan KPKdilarang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan. Nanti lengkapnya tanya ke penyidik," ujar Sirajudin.
Sahroni mengatakan uang yang pernah diberikan Syahrul Yasin Limpo ke partai melalui bendahara umum hanya Rp 20 juta untuk bantuan…
Alexander Marwata menyinggung soal Undang-undang (UU) KPK yang lama dan UU KPK 2019 yang baru setelah direvisi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut permohonan supervisi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi.
Bila SYL terjerat kasus korupsi di KPK, maka pimpinan lembaga antirasuah yang terjerat kasus dugaan pemerasan kasusnya juga bisa diselesaikan.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni menilai SYL tidak memiliki potensi untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
"Jadi indikasi melarikan dirinya kemana?" kata Febri.
Ajudan Firli Bahuri sejatinya akan diperiksa Rabu kemarin, namun minta ditunda
KPK resmi tetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dari dugaan kasus korupsi.