Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Terima Pengembalian Dana Rp 36,8 Miliar
Kejagung mengumumkan kalau mereka telah menerima pengembalian dana dari pihak swasta sebesar Rp 36,8 dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Kejagung mengumumkan kalau mereka telah menerima pengembalian dana dari pihak swasta sebesar Rp 36,8 dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo.