Keuangan Kembang Kempis, NET TV Umumkan PHK 30% Karyawan
PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan bahwa Perusahaan melakukan perampingan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 30%.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
PT Net Visi Media Tbk (NETV) mengumumkan bahwa Perusahaan melakukan perampingan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebesar 30%.
JawaPos.com – Tak kurang dari 300 ribu unit usaha maupun perorangan, termasuk lebih dari 77 ribu UMKM (Usaha Mikro, Kecil…
JawaPos.com – Emiten telekomunikasi pelat merah, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) membukukan laba bersih Rp 20,75 triliun sepanjang 2022, turun…
JawaPos.com – Keberuntungan Dewi Fortuna tampaknya sedang tidak berpihak pada Xiaomi di pengujung 2022 lalu. Pasalnya, perusahaan teknologi Tiongkok itu…
JawaPos.com – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta,…
JawaPos.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bakal membagikan dividen sebesar Rp 7,32 triliun atau 40 persen…
JawaPos.com – Ditopang oleh kredit konsumen dan kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang tumbuh bagus, PT Bank Nationalnobu…
JawaPos.com – PT Astra International Tbk (kode saham: ASII) meraih laba bersih senilai Rp28,94 triliun selama 2022, tumbuh 43,33 persen…
JawaPos.com – Gojek, unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo atau PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO) mencatatkan kinerja…
JawaPos.com – Tahun 2022 disebut sebagai periode yang luar biasa bagi XL Axiata. Secara umum, di sepanjang tahun 2022, XL…