Insentif Mobil Listrik Impor Berlaku hingga 2025, Masih Kena PPN 11 Persen
Mobil listrik yang diimpor utuh tidak memperoleh fasilitas PPN 1 persen seperti yang dinikmati mobil produksi dalam negeri.
Berita Update Untuk Hari ini
Auto Added by WPeMatico
Mobil listrik yang diimpor utuh tidak memperoleh fasilitas PPN 1 persen seperti yang dinikmati mobil produksi dalam negeri.
JawaPos.com – Salah satu hal yang ditakutkan pemilik kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) khususnya mobil saat ini adalah belum…
JawaPos.com – Pemberian insentif pajak dan harga sepeda motor listrik diprediksi menggairahkan permintaan masyarakat. Karena itu, produsen kendaraan roda dua…
JawaPos.com – Pemerintah memastikan insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) berjalan. Subsidi buat sepeda motor listrik resmi berlaku sejak…
JawaPos.com – Program peralihan ke kendaraan listrik pemerintah dianggap memiliki dampak positif yang besar bila dikerjakan secara benar. Sektor pertambangan…
JawaPos.com – Dijelaskan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang jenis hybrid bukan bagian dari ekosistem kendaraan listrik yang saat ini sedang difokuskan pemerintah…
JawaPos.com-Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan bantuan pemerintah untuk pembelian mobil listrik tidak akan dibatasi hanya kepada pelaku Usaha…
JawaPos.com – Pemerintah memastikan bantuan untuk pembelian motor listrik akan diberikan secara terbatas. Diantaranya, untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan…
JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penjualan mobil listrik pada tahun 2022 masih kecil. Secara angka,…
JawaPos.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bantuan insentif kendaraan listrik diberikan ke konsumen melalui produsen kendaraan listrik.…