bobby nasution
denda buang sampah ke sungai
pemkot medan
perda sampah
sampah
sanksi buang sampah sembarangan
wali kota medan
Mulai Januari 2024, Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Denda Rp 10 Juta atau 3 Bulan Penjara
Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.