Resmi Jadi Tersangka Peredaran Sabu-Sabu, Kasatresnarkoba Bima Kota Langsung Digiring Provost
JPNN.com, JAKARTA – Polda Nusa Tenggara Barat menetapkan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi sebagai tersangka kasus peredaran sabu-sabu di wilayah Sumbawa.